PROGRAM STUDI PROFESI FISIOTERAPI
JURUSAN FISIOTERAPI
POLTEKKES KEMENKES SURAKARTA
VISI :
Menjadi institusi
penyelenggara pendidikan profesi fisioterapi yang unggul dan kompetitif di
bidang Fisioterapi Muskuloskeletal dan Neuromuskuler pada tahun 2035.
MISI :
Menyelenggarakan
kegiatan pembelajaran untuk menghasilkan profesi
fisioterapi
yang memiliki:
1. Menyelenggarakan program pendidikan profesi fisioterapi yang unggul
dan kompetitif di bidang Muskuloskeletal dan Neuromuskuler,
2. menyelenggarakan
penelitian oleh penggunaan hasil
penelitian di bidang fisioterapi khususnya pada penelitian fisioterapi
Muskuloskeletal dan Neuromuskuler,
3. menyelenggarakan pengabdian masyarakat yang
berbentuk pelayanan fisioterapi terutama di bidang fisioterapi Muskuloskeletal dan
Neuromuskuler,
4. menyelenggarakan tata kelola penyelenggaraan
pendidikan profesi fisioterapi yang akuntabel dengan jaminan mutu,
5. mengembangkan kemitraan dengan berbagai
sektor di bidang fisioterapi, mengembangkan kewirausahaan dengan berbagai sektor bidang fisioterapi.
TUJUAN :
Tujuan dari Program Studi Profesi Fisioterapi
(PSPF) Politeknik
Kesehatan Kemenkes Surakarta yaitu
(1) menghasilkan lulusan profesi fisioterapi yang
unggul dan kompetitif yang mempunyai kemampuan unggulan di bidang Fisioterapi
Muskuloskeletal dan Neuromuskuler.
(2) Menghasilkan
karya-karya penelitian yang menggambarkan prinsip-prinsip ilmiah sebagai
landasan untuk memecahkan masalah kesehatan di bidang fisioterapi
Muskuloskeletal dan Neuromuskuler.
(3)
Melaksanakan pengabdian pada
masyarakat yang mengalami gangguan gerak dan fungsi
terutama bidang Fisioterapi Muskuloskeletal dan Neuromuskuler yang dilakukan
oleh mahasiswa dan tenaga pendidik.
(4)
Terwujudnya tata kelola penyelenggaraan pendidikan profesi
fisioterapi yang akuntabel dengan penjaminan mutu.
(5)
Terwujudnya kerjasama
baik dilingkup nasional maupun internasional yang mendukung Tri Dharma
Perguruan Tinggi.
(6) Adanya peningkatan kemampuan kewirausahaan dalam mengelola klinik praktik
fisioterap
PROFIL LULUSAN :
Profil lulusan
pendidikan profesi fisioterapi merujuk pada obyek forma fisioterapi, yaitu masalah gerak dan fungsi dan dalam melakukan profesi
fisioterapi terlebih dahulu telah memiliki ilmu pengetahuan dan ketrampilan fisioterapi
sebagai landasan praktik. Secara umum profil profesi fisioterapi mengacu pada
KKNI level 7 dan dirumuskan sbb:
1. Penyelenggara layanan
fisioterapi yang professional
2. Manager Fisioterapi
3. Pendidik (Educator)
4. Peneliti Klinik
5. Konsultan
Adapun deskripsi dari profil lulusan tersebut adalah
sebagai berikut :
1. Penyelenggara layanan
fisioterapi yang professional
Fisioterapis yang
berkomitmen untuk melakukan proses Fisioterapi (asesmen, diagnosis, rencana
intervensi, pelaksanaan intervensi fisioterapi dan evaluasi) kepada klien
sesuai etika profesi, melakukan praktik berdasar bukti (evidence based
practice), dan memiliki kemampuan dalam
berfikir kreatif, berperilaku inovatif dan berjiwa wirausaha.
2. Manager Fisioterapi
Memiliki kemampuan mengelola
waktu, sumber daya dan prioritas di semua tingkatan untuk pelayanan fisioterapi
baik individu atau masyarakat dan memastikan pelayanan fisioterapi
berkelanjutan dan professional.
3. Pendidik (Educator)
Mampu memberikan
pendidikan kesehatan dan menjadi panutan bagi klien, keluarga dan masyarakat
(termasuk mahasiswa fisioterapi).
4. Peneliti Klinik
Memiliki kemampuan untuk
meneliti fenomena yang terjadi dalam hubungan fisioterapis klien, metode, dan
konsep dalam bidang fisioterapi
5. Konsultan
Memiliki kemampuan
menggunakan komunikasi yang efektif untuk mengembangkan hubungan
professional dengan klien, keluarga,
penyedia layanan fasilitas pelayanan kesehatan (termasuk fisioterapi level di
bawahnya) dan komunitas, dan pengambil kebijakan lainnya dalam meningkatkan
derajat kesehatan dan kualitas hidup individu dan masyarakat.
0 comments:
Posting Komentar